Hal itu disampaikan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto.
"Siang ini kita akan ambil hasil secara tertulisnya. Mudah-mudahan keluar hari ini," kata Sudarmanto saat dihubungi detikcom, Senin (19/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi penyebab munculnya api dari mobil bernopol B 60 GOH itu. Begitu juga dengan kemungkinan adanya kesalahan teknis dalam mobil tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil secara tertulis. Karena kalau bicara yuridis formil, kita tidak bisa asal bicara tanpa ada keterangan secara tertulis," jelasnya.
Ia juga belum bisa memtuskan apakah pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pihak Nissan bila terdapat kesalahan teknis. "Rekomendasi nanti. Kita nggak bisa berandai-andai," katanya.
Seperti diketahui Nissan Juke yang dikendarai Olivia Dewi meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Semanggi ke Bundaran HI pada Sabtu (10/3). Karena pengemudi hilang kendali, mobil itu pun menabrak tiang papan reklame dan terbakar.
Olivia tewas terbakar dalam peristiwa itu. Sedangkan temannya, Joey Sebastian, mengalami luka-luka.

(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Intip Garasi Gubernur Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 900 Miliar