Hal itu disampaikan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto.
"Siang ini kita akan ambil hasil secara tertulisnya. Mudah-mudahan keluar hari ini," kata Sudarmanto saat dihubungi detikcom, Senin (19/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi penyebab munculnya api dari mobil bernopol B 60 GOH itu. Begitu juga dengan kemungkinan adanya kesalahan teknis dalam mobil tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil secara tertulis. Karena kalau bicara yuridis formil, kita tidak bisa asal bicara tanpa ada keterangan secara tertulis," jelasnya.
Ia juga belum bisa memtuskan apakah pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pihak Nissan bila terdapat kesalahan teknis. "Rekomendasi nanti. Kita nggak bisa berandai-andai," katanya.
Seperti diketahui Nissan Juke yang dikendarai Olivia Dewi meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Semanggi ke Bundaran HI pada Sabtu (10/3). Karena pengemudi hilang kendali, mobil itu pun menabrak tiang papan reklame dan terbakar.
Olivia tewas terbakar dalam peristiwa itu. Sedangkan temannya, Joey Sebastian, mengalami luka-luka.

(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut