'DP Kredit Naik, Ya Tetap Macet'

'DP Kredit Naik, Ya Tetap Macet'

- detikOto
Jumat, 16 Mar 2012 16:29 WIB
DP Kredit Naik, Ya Tetap Macet
Jakarta - Pengetatan kredit kendaraan dengan menaikkan uang muka diyakini akan menurunkan angka penjualan, namun hal itu tidak langsung mengurangi kemacetan.

Direktur Utama PT Adira Dinamika Multifinance Tbk Stanley Setia Atmaja mengatakan perlu jurus jitu agar bisa mengurangi macet. Jika dengan kenaikkan DP saja, maka jalan bakal terap ramai oleh kendaraan roda roda atau pun roda empat.

"Kemacetan harus diatasi dengan penambahan infrastruktur dengan cepat, bukan menurunkan penjualan," kata Stanley ketika dihubungi detikOto, Jumat (16/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyakini dengan adanya obat mujarab dari pemerintah seperti yang dimaksud, maka kota besar di Indonesia seperti Jakarta akan terbebas dari macet.

BI sebelumnya menaikkan batas minimal DP untuk kendaraan. DP mobil minimal 30 % dan DP motor 25 %.

Bank Indonesia sendiri baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 15 Maret 2012, sedangkan ketentuan mengenai DP untuk KKB mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads