"Dari forum lalu lintas kita teliti dan dari Daihatsu Xenia sendiri kita panggil ahlinya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Selain ahli dari Daihatsu Xenia, stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Puslabfor juga dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan tersebut. Hal ini dilakukan mengingat keterangan tersangka Afriyani Susanti (29) yang mengaku kondisi rem mobil tidak berfungsi saat peristiwa tragis itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para peneliti juga akan menguji kecepatan laju kendaraan saat kecelakaan terjadi. "Lalu dia mengaku, pada saat jalan itu, kilometernya 40-50 km/jam. Nanti dari Daihatsu akan teliti berapa kecepatannya sebenarnya," imbuhnya.
Lebih jauh, Sigit sendiri menyangsikan keterangan Afriyani yang mengaku menginjak pedal rem sebelum akhirnya menabrak 13 pejalan kaki.
"Dari hasil olah TKP, kita tidak menemukan adanya bekas rem. Padahal rem berfungsi dengan baik dan minyak remnya juga nggak bocor," jelasnya.
Sebelumnya Head Domestic Marketing Division PT Astra Daihatsu Motor, Rio Sanggau kepada detikOto, Senin (23/1/2012) menjelaskan kepolisian sudah meminta Daihatsu untuk membantu penyelidikan kasus kecelakaan ini
Rio menjelaskan hasilnya membutuhkan 3 hari. "Ini tentunya butuh proses dan tidak bisa keluar dalam waktu dekat. Hasilnya 3 hari lagi," jelas Rio.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?