Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Joko Sutrisno dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
"Sebenarnya kalau di pedesaan kita sudah bisa, tapi untuk di perkotaan belum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah lolos uji emisi, kelaikan tinggal ke polisi untuk membuat BPKB," ujarnya.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan