Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Joko Sutrisno dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
"Sebenarnya kalau di pedesaan kita sudah bisa, tapi untuk di perkotaan belum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah lolos uji emisi, kelaikan tinggal ke polisi untuk membuat BPKB," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?