Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat di sela-sela The 6th Indonesia International Automotive Conference di Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis (21/7/2011).
"Akhir Juli nanti mudah-mudahan keluar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tersiar kabar kalau regulasi mobil murah dan ramah lingkungan itu meliputi harga mobil yang tidak sampai Rp 90 juta serta konsumsi bahan bakar yang irit.
Dengan regulasi tersebut diharapkan kepemilikan mobil akan semakin merata, baik di kota maupun di pedesaan.
Keseriusan pemerintah membantu industri otomotif agar berkembang menurutnya dikarenakan industri otomotif merupakan salah satu industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
"Apalagi otomotif merupakan sektor industri yang tumbuhnya paling tinggi," tandasnya.
Pertumbuhan industri otomotif menurut data BPS yang akan segera diumumkan menurut Hidayat merupakan sektor paling berkembang pesar. Bersama sektor industri elektronik, otomotif melaju dengan pertumbuhan sebesar 18 persen.
Selain itu, pemerintah menurut Hidayat juga akan membuat beberapa peraturan guna mendukung industri komponen di Indonesia. Sebab dengan semakin kuatnya industri komponen, industri otomotif yang kini menyerap 100 ribu tenaga kerja pun akan menguat pula.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?