Baterai masih menjadi komponen paling mahal dalam sebuah kendaraan listrik, tak terkecuali mobil listrik 7 penumpang terbaru buatan VinFast, VF MPV 7. Baterai mobil ini disebut mencapai Rp 180 juta.
"Untuk MPV 7 itu kurang lebih sekitar Rp 150-180 juta. Baru baterainya doang," jelas Head of Training Department VinFast Indonesia, Rinaldi Ramdani, di sela-sela kegiatan media drive VinFast VF MPV 7 di Jakarta, Rabu (1/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pemasangan, selama dia masih dalam masa garansi biasanya gratis. Tapi jika sudah habis masa garansi, biaya instalasi baterai masih cukup terjangkau, kisaran Rp 1 juta.
"Estimasi kurang lebih untuk penggantian baterai itu (pakai) labour time. Kami menghitungnya per jam. Penggantian sekitar 4 jam. Per jam 200-300 ribu untuk pengerjaan penggantian baterai. Jadi total biaya pemasangan sekitar Rp 1 juta," sambung Rinaldi.
Lanjut Rinaldi menambahkan, indikasi baterai kendaraan listrik harus diganti itu jika battery health-nya sudah mencapai angka 70%. "70% itu berarti baterai sudah tak lagi proporsional untuk digunakan. Karena tentunya jarak sudah menjadi semakin pendek. Dan kualitas baterainya juga tentunya akan mengganggu penggunaan sehari-hari. Makanya 70% itu adalah batas yang kami rekomendasikan untuk digunakan. Ketika sudah mencapai 70%, maka disarankan untuk diganti," bilang Rinaldi.
Nah untungnya buat konsumen yang masih khawatir soal baterai, VinFast menawarkan program battery subscription atau berlangganan baterai. Program ini memungkinkan konsumen membeli mobil listrik tanpa perlu khawatir dengan persoalan baterai.
"Jadi selama penggunaan itu kustomer menggunakan dan selama dia menggunakan program baterai subscription, selama itu pula bakal menjadi tanggung jawabnya VinFast, mengenai kesehatan baterai," kata Rinaldi.
(lua/rgr)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya