Insentif Belum Jelas, Konsumen Jadi Nunda Beli Motor-Mobil Listrik

Insentif Belum Jelas, Konsumen Jadi Nunda Beli Motor-Mobil Listrik

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 01 Jul 2026 17:14 WIB
Begini tampilan interior BYD Atto 1
 yang diperkenalkan di GIIAS 2025, ICE BSD, Tangerang, Rabu (30/7/2025).
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Insentif kendaraan listrik yang belum jelas bikin konsumen menunda pembelian. Diharapkan segera ada kepastian supaya industri otomotif bergairah lagi.

Pemerintah belum juga merilis insentif kendaraan listrik untuk tahun ini. Hal itu membuat industri otomotif dalam negeri ikut terganggu. Sebab, konsumen jadi menunda pembelian. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar segera ada kepastian yang diberikan. Dengan demikian, industri otomotif bisa bergeliat lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri dikutip Antara.

Menanggapi upaya mendorong penjualan pada semester II, Febri menegaskan Kemenperin terus menjalin kolaborasi dengan berbagai asosiasi industri untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional.

ADVERTISEMENT

Penundaan insentif ini juga dipercaya bisa merusak nilai kepercayaan pasar. Dalam jangka panjang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Tren ini bisa terlihat dari keputusan investasi untuk kendaraan listrik. Di bulan Juni ini, ada indikasi dua pabrikan otomotif yang memutuskan beralih ke bisnis kendaraan listrik namun merelokasi fasilitasnya ke Vietnam, yang dianggap lebih mendukung bisnis kendaraan listrik," jelas Direktur Program Transformasi Sistem Energi, Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo.

Seperti diketahui insentif pembelian sepeda motor listrik ditunda selama satu bulan ke depan, yang sebelumnya sempat dijanjikan akan mulai berlaku Juli mendatang.

Penundaan ini menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada Selasa (23/6), terjadi karena skema insentif tersebut masih dalam tahap kajian. Penundaan ini sudah terjadi dua kali, setelah penundaan pertama yang diumumkan oleh Purbaya dengan alasan serupa.

Padahal, lanjut IESR, berdasarkan hitung-hitungan manfaat dan biaya, adopsi satu unit motor listrik dapat menghemat subsidi BBM sebesar Rp18 juta selama masa pakai kendaraan, yaitu 10 tahun, dengan asumsi harga keekonomian BBM sekitar Rp15.000 per liter pada Mei 2026.

"Jika manfaat eksternal seperti pengurangan polusi udara, nilai karbon, dan penghematan devisa turut diperhitungkan, nilai penghematan meningkat signifikan menjadi Rp37 juta per motor listrik. Artinya, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk memberikan insentif yang menarik bagi calon pengguna KBLBB," tulis IESR.



(dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads