×
Ad

Seberapa Aman Mobil Listrik di Jalan Raya?

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 25 Jun 2026 20:02 WIB
Mobil listrik VinFast. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta -

Mobil listrik makin banyak memenuhi jalan-jalan di berbagai negara. Tapi seberapa aman mobil listrik di jalan raya?

Popularitas mobil listrik terus meningkat. Di berbagai belahan dunia, mobil listrik mulai banyak dilirik terlebih harga jualnya juga bersaing dengan mobil bermesin konvensional. Di Indonesia pun demikian, mobil listrik juga naik daun. Penjualannya meroket dalam dua tahun belakangan seiring dengan pemberian insentif dari pemerintah yang membuat mobil listrik punya harga kompetitif.

Namun begitu, tidak sedikit orang yang khawatir dengan maraknya keberadaan mobil listrik, utamanya urusan keamanan. Terlebih karena mobil listrik menggunakan baterai yang dikhawatirkan bisa meledak saat terjadi kecelakaan. Tapi seberapa aman sebenarnya mobil listrik untuk dipakai di jalan raya?

Pada dasarnya, mobil listrik punya tingkat keamanan yang sama dengan mobil bermesin konvensional. Bahkan, dalam uji tabrak, mobil listrik seringkali meraih peringkat tinggi dalam hal perlindungan tabrakan frontal, ketahanan terhadap tabrakan samping, keselamatan penumpang anak-anak, hingga perlindungan pejalan kaki.

Di lain sisi, para produsen juga sudah memiliki sistem manajemen baterai yang bisa memantau kinerja sekaligus suhu guna menghindari potensi terbakar akibat panas berlebih. Pakar otomotif sekaligus akademisi dari ITB, Yannes Pasaribu, mengungkap mobil listrik punya keamanan berlapis, baik itu dari baterai hingga sistem pengeremannya. Hal ini membuat mobil listrik aman untuk digunakan di jalan raya.

"Battery Management System (BMS) sesuai ISO 6469-1 (keselamatan kelistrikan) memantau setiap sel baterai secara real-time, kontaktor tegangan tinggi siap memutus sirkuit saat anomali, dan sistem pengereman tetap berfungsi meski powertrain mati. Kontaktor tegangan tinggi memutus sirkuit saat tabrakan per ISO 6469-3 (proteksi penumpang). Sistem pengereman memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H, tetap berfungsi tanpa daya listrik. Kemudi EPS dilengkapi dual-circuit backup per ISO 26262 (functional safety ASIL-D)," terang Yannes saat dihubungi detikOto, Rabu (6/5/2026).

Yannes lebih lanjut menjelaskan, setir mobil listrik juga sudah dilengkapi dengan dual-circuit yang memenuhi ISO 26262. Ketahanan baterai juga tak perlu diragukan lagi karena sudah diuji dalam situasi buruk sekalipun dan terbukti tetap aman.

"Semua kendaraan yang dijual legal, baik ICE (Internal Combustion Engine) maupun Battery Electric Vehicle (BEV), wajib lulus uji ketahanan elektromagnetik atau EMC sesuai standar ISO 11452 dan CISPR 25 yang mensimulasikan paparan medan jauh lebih kuat daripada kondisi perlintasan kereta, dan rasanya masih banyak lagi regulasi internasional yang wajib dipenuhi sebelum sebuah BEV dapat dipasarkan ke mancanegara," beber Yannes.

Yannes menegaskan sebelum berkendara mobil listrik, pengemudi memang sudah seharusnya beradaptasi lebih dulu. Pahami seluk-beluk soal mobil listrik, supaya saat terjadi insiden darurat, para pengemudi bisa mengatasinya sendiri.

"Mobil listrik itu bukan sekadar 'mobil bensin yang diganti baterainya', tapi ada perubahan fundamental pada cara kerja kendaraan yang langsung memengaruhi perilaku berkendara dan respons darurat," pungkas Yannes.



Simak Video "Video Mobil Listrik Beneran Hemat atau Cuma Tren ?"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork