Apa yang Dilakukan FOCI saat Anggotanya Kendarai Ferrari Bodong?

ADVERTISEMENT

Apa yang Dilakukan FOCI saat Anggotanya Kendarai Ferrari Bodong?

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 26 Jan 2021 13:20 WIB
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan, melelang mobil mewah hasil penyelundupan jenis Ferrari 458 Speciale produksi Italia dengan nilai lelang Rp 10 miliar.
Ferrari bodong dilelang Foto: Raja Adil Siregar/detikOto
Jakarta -

Pecinta Ferrari yang tergabung dalam Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) pastikan tidak ada dari satu member yang memiliki Ferrari bodong. Seperti yang disampaikan Ketua Umum FOCI Stanley Atmadja, saat dihubungi detikOto.

Stanley menjelaskan alasan kenapa setiap member FOCI tidak memiliki Ferrari bodong. Salah satunya setiap member harus mendaftarkan kendaraan mereka masing-masing beserta nomor kendaraan yang memiliki dokumen lengkap.

"Populasi saat ini Ferrari saat ini? Populasi member sih ada 100 anggota kalau FOCI, walaupun populasi ferrari lebih dari itu, karena ada pemilik Ferrari yang tidak masuk keanggotaan," ujar Stanley.

"Anggota kami tidak ada yang menggunakan Ferrari bodong, karena saat pendaftaran keanggotaan pemilik harus memiliki data-data (dokumen) mobil, berapa nomor polisi, apa warna nya dan ini menjadi salah satu kepentingan. Karena kita club mewakili brand dan semuanya harus terdaftar dan tidak abal-abal," Stanley menambahkan.

Ferrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 MiliarFerrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 6 Miliar Foto: Dok. KPKNL Palembang

Lalu bagaimana jika FOCI menemukan salah satu anggotanya menggunakan kendaraan bodong? Stanley menjawab hingga saat ini belum ada kejadian seperti hal tersebut.

"Apa hukuman jika ada anggota FOCI yang menggunakan Ferrari bodong? Tidak ada hukuman apa-apa, karena memang tidak ada yang menggunakan Ferrari bodong, selain itu kalau kita kumpul kita selalu kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan pihak terkait untuk meminta izin setiap kendaraan harus legal," kata Stanley.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali melelang mobil mewah rampasan negara. Mobil Ferrari 458 Speciale itu disita negara dan dilelang setelah diselundupkan dari Singapura ke Palembang.

Sebelumnya, mobil mewah sitaan Bea Cukai Palembang ini tak laku saat dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Saat itu, mobil ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 10 miliar. Namun, nilai limit lelang Ferrari 458 Speciale ini diturunkan. Mobil ini dilelang dengan harga mulai dari 6.443.924.000 dengan uang jaminan Rp 3 miliar. Dengan harga Rp 6,4 miliar, Ferrari 458 Speciale ini murah atau mahal?

Berdasarkan penelusuran detikOto ke importir mobil mewah, Ferrari 458 Speciale yang dilelang Rp 6,4 miliar ini tergolong murah. Sebab, harga Ferrari 458 Speciale yang sudah masuk Indonesia saat ini tembus di atas Rp 10 miliar.



Simak Video "Tampang SUV Pertama Ferrari yang Siap Hadir di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/rgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT