Sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, bahwa setiap kendaraan harus memiliki sertifikasi lulus dari Uji Emisi kendaraan, dimana hasil kadar Gas Buang Kendaraan tidak boleh melampui nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
KOI sebagai komunitas otomotif pun merasa perlu mendukung program Pemerintah tersebut. Secara teknis biasanya untuk melakukan Uji Emisi kita harus mendatangi Bengkel yang memang memiliki sertifikasi khusus untuk dapat melakukan Uji Emisi. Selain alat Uji Emisi, tentunya juga harus ditangani oleh mekanik yang telah mendapatkan sertifikasi untuk Uji Emisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota KOI yang menjadi Peserta Uji emisi kali ini dimulai dari para pengguna Hyundai Accent, Avega, i20, Getz, Matrix, Trajet, Tucson, Santa Fe dan KIA Sportage II.
Dalam kegiatan ini tidak hanya dilakukan uji emisi kendaraan saja melainkan juga dilakukan beberapa service kendaraan lainnya seperti Injector Clean.
Namun, meski begitu, KOI sebagai komunitas otomotif berharap pemerintah juga turut berperan serta agar uji emisi ini dalam pelaksanaannya lebih mudah lagi dari sebelumnya yakni dengan mulai dari bengkel yang memiliki sertifikasi hingga pendistribusian Stiker dan Buku nya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Sekarang Dijual Rp 16.250/Liter, Ternyata Harga Asli Pertamax Segini
Penjelasan Pertamina soal Harga Pertamax Tiba-tiba Naik 10 Juni
Bikin SIM Digital Nggak sampai 5 Menit, Tanpa Biaya