Potret Pemudik 'Colongan' Jelang Dilarang

Foto Oto

Potret Pemudik 'Colongan' Jelang Dilarang

Antara Foto - detikOto
Kamis, 23 Apr 2020 18:57 WIB

Jakarta - Sejumlah calon penumpang tetap melakukan mudik ke kampung halaman jelang pelarangan yang mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19

Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Sejumlah petugas memeriksa Kartu Tanda Pengenal penumpang yang tiba di kedatangan Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4)

Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Seorang penumpang memasangkan masker pada anak saat menunggu keberangkatan menjelang bulan puasa di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Kamis (23/4/2020). Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Ketua Dewan Masjid, MUI Provinsi Bali dan Kanwil Agama agar warga muslim di Bali tetap bertahan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Sejumlah calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Potret Pemudik Colongan Jelang Dilarang
Hide Ads