Kalau Mobil Hybrid, Pemerintah Tak Perlu Tambah Infrastruktur

Kalau Mobil Hybrid, Pemerintah Tak Perlu Tambah Infrastruktur

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 10 Agu 2017 14:44 WIB
Kalau Mobil Hybrid, Pemerintah Tak Perlu Tambah Infrastruktur
Foto: Dadan Kuswaraharja
Tangerang - Aturan soal mobil dengan emisi gas buang rendah alias ramah lingkungan masih terus dibahas oleh pemerintah. Dua jenis mobil yang tergolong ramah lingkungan adalah hybrid dan juga listrik. Menurut Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, yang paling memungkinkan untuk pasar Indonesia adalah mobil jenis hybrid daripada mobil listrik.

Itu karena mobil hybrid tak membutuhkan lagi tambahan infrastuktur, sementara mobil listrik pemerintah harus membangun dari awal infrastruktur.

"Mana saja yang duluan, tapi dari segi logika hybrid itu tidak membutuhkan tambahan infrastruktur jadi industri akan memilh itu lebih dulu," kata Airlangga usai berkeliling arena GIIAS, Tangerang, Kamis (10/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kata Airlangga pemerintah sedang menyiapkan program Low Carbon Emission Vehicle soal kendaraan ramah lingkungan dan diharapkan sesegera mungkin bisa diterbitkan.

"Kalau dilihat kesiapan industri siap merilis kendaraan hybrid atau electric vehicle nah kita dari pemerintah akan siapkan program yang namanya low carbon emission vehicle, kendaraan dengan emisi rendah. Nah kendaraan emisi rendah itu termasuk di dalamnya hybrid dan electric vehicle," tutur Airlangga.

"Regulasi akan segera diterbitkan, kami masih bicara dengan kementerian keuangan targetnya LCEV ini di tahun 2025 berbasis elektrik ini bisa 20 persen dari pasar atau 400 ribu unit," lanjut Airlangga. (dry/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads