Video 20Detik

Anak Touring Merapat! SIM Indonesia Ternyata Bisa Dipakai di Negara-negara Ini

detikTV, dtv - detikOto
Rabu, 19 Okt 2022 07:29 WIB
Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibuat di Indonesia ternyata juga bisa dipakai di luar negeri. Di beberapa negara, SIM Indonesia telah diakui. Jadi, kalau mau nyetir di negara-negara ini, cukup pakai SIM A saja sudah bisa.


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork