Video 20Detik
Kenapa, Sih, Motor Harus Nyalakan Lampu Utama Siang Hari?
Rabu, 10 Agu 2022 07:21 WIB
Jakarta - Pemotor wajib menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari. Kewajiban itu bahkan tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (/)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China
Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi