Jakarta - Selain kamera statis, Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang.
(/)
Video 20Detik
Tak Cuma Pakai ETLE, Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP
Rabu, 25 Mei 2022 06:31 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN