Video 20Detik
Tak Cuma Pakai ETLE, Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP
Rabu, 25 Mei 2022 06:31 WIB
Jakarta - Selain kamera statis, Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang. (/)
Komentar Terbanyak
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Viral Reaksi Valentino Rossi saat Marquez Jatuh
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain