Catat! SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang

Video 20Detik

Catat! SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang

detikTV, dtv - detikOto
Senin, 09 Mei 2022 17:42 WIB
Jakarta - Selama libur Lebaran 2022 ini, kepolisian memberikan keringanan bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis. Jika pada waktu normal SIM habis lewat sehari saja harus bikin baru, maka selama libur Lebaran ini bisa diperpanjang (/)

Hide Ads