Video 20Detik
Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Natal-Tahun Baru
Senin, 20 Des 2021 08:50 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas tol. Hal ini dilakukan untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022 serta mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin luas. (/)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain