Jakarta - Pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan skema baru per 16 Oktober 2021. Nantinya, pajak mobil bukan dihitung berdasarkan jenisnya, tapi berdasarkan emisi dan konsumsi bahan bakar dari mobil tersebut.
(/)
Video 20Detik
Siap-siap! Mobil Listrik Bisa Lebih Murah Bulan Depan
Kamis, 30 Sep 2021 14:44 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN