Video 20Detik
Siap-siap! Mobil Listrik Bisa Lebih Murah Bulan Depan
Kamis, 30 Sep 2021 14:44 WIB
Jakarta - Pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan skema baru per 16 Oktober 2021. Nantinya, pajak mobil bukan dihitung berdasarkan jenisnya, tapi berdasarkan emisi dan konsumsi bahan bakar dari mobil tersebut. (/)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?