Video 20Detik
Siap-siap! Mobil Listrik Bisa Lebih Murah Bulan Depan
Kamis, 30 Sep 2021 14:44 WIB
Jakarta - Pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan skema baru per 16 Oktober 2021. Nantinya, pajak mobil bukan dihitung berdasarkan jenisnya, tapi berdasarkan emisi dan konsumsi bahan bakar dari mobil tersebut. (/)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat