Video 20Detik
Catat! Ini Biaya Resmi Perpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C Paling Baru
Selasa, 14 Sep 2021 10:24 WIB
Jakarta - Surat izin mengemudi alias SIM menjadi syarat wajib bagi setiap orang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor. Berapa sih biaya resmi perpanjang seluruh golongan SIM? (/)
Komentar Terbanyak
Tampang Mobil Baru Toyota yang Harganya Cuma Rp 130 Jutaan
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Harga Toyota Glanza Rp 130 Jutaan, Konsumsi BBM-nya 22,9 Km/L