Video 20Detik
PPKM Diperpanjang, Simak Perbedaan Syarat Berkendara Level 2, 3 dan 4
Rabu, 18 Agu 2021 09:42 WIB
Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Berikut aturan berkendara lengkap saat PPKM. (/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan











































Komentar Terbanyak
Di China Cuma Rp 700 Jutaan, Kenapa Harga Danza Z9GT di RI Tembus Rp 2,2 Miliar?
Bahlil Bongkar Biang Kerok Antrean SPBU, Pajero Ikut Disorot
Malaysia Turunkan Harga BBM Lagi