Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap di 8 ruas jalan di Ibu Kota. Namun ada beberapa kategori kendaraan yang dikecualikan alias kebal dengan sistem ganjil genap ini.
(/)
Video 20Detik
Ini Dia! Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap di DKI Jakarta
Jumat, 13 Agu 2021 09:30 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN