Toyota Astra Motor (TAM) selaku Pemegang merek Toyota di Indonesia, pastikan akan kembali bermain di segmen komersial. Lalu bagaimana dengan kendaraan penumpangnya nih?
Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, pada Media Gathering Toyota 2023, pastikan tiak akan melupakan segmen kendaraan penumpang. Karena langkah memperkenalkan kendaraan komersial, merupakan perluasan dari strategi Toyota untuk memberikan pilihan lain kepada pengendara di Indonesia.
"Toyota ini kan kita bicaranya di multi segmen, passenger car baik dari LCGC, MPV, SUV, Hatchback, Sedan sampe mobil premium, tapi komersial ini kan kita cukup sukses dengan HiAce, kemudian Hilux Double Cabin 4x4, banyak konsumen yang meminta 4x2 nya. Jadi kita lebih banyak memenuhi keinginan konsumen," kata Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Toyota Pastikan Mulai Jual Hilux Rangga 2024 |
Anton kembali menegaskan Rangga Concept akan diperkenalkan dengan sebutan Hilux Rangga.
"Kita akan gunakan nama Hilux rangga, karena kita-kan jual di Indonesia, dan saya rasa Hilux Champ ini di Indonesia kurang dikenal. Jadi kita bisa sesuaikan dengan keinginan Indonesia," ujar Anton.
![]() |
Sebagai catatan, Hilux Rangga merupakan hasil produksi Thailand. Kira-kira berapa banyak kuota yang didapat Toyota Indonesia.
"Nanti detailnya ya, karrna ini masih banyak yang harus di finalisasi. Soal range harganya di bawah Toyota Hilux," ujar Anton.
Di Thailand, Hilux Champ dibekali tiga varian mesin, yakni bensin 4-silinder 2.000 cc dan 2.700 cc, serta diesel 4-silinder 2.400 cc. Pembekalan tersebut disalurkan ke roda melalui transmisi otomatis dan manual 5-percepatan.
Mesin bensin kendaraan tersebut menggunakan kode TR-FE, sementara untuk mesin dieselnya berkode 2GD-FTV. Hilux Champ sudah mulai dijual di Thailand dengan rentang harga 459 ribu hingga 577 ribu baht atau setara Rp 203-255 jutaan.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?