Kasus bengkel ketok harga di Sentul, Jawa Barat akhirnya berujung damai. Korban yang bernama Echa Utha Al-buchori menerima permintaan maaf pihak bengkel yang sebelumnya mematok ongkos tinggi untuk perbaikan motornya.
Kepastian damai tersebut disampaikan Echa usai memberikan keterangan di Polres Bogor, Jawa Barat. Dia memastikan, semua masalah yang belakangan ramai dan sempat menjadi huru-hara telah resmi berakhir.
"Tadi di sana kan saya dari awal datang itu memang mau menjelaskan kejadiannya dari awal. Jadi polisi itu bilang apa mau dipertemukan dengan pihak bengkel, saya bilang nggak masalah yang penting masalahnya kelar," ujar Echa setelah melakukan mediasi dengan pihak bengkel, dikutip dari detikNews, Sabtu (6/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya sama suami dipertemukan sama pihak bengkelnya. Di situ kita bicara sama bengkel, ya keluarkan semua masalah masing-masinglah. Ya di situ kita mediasilah ya, didampingin sama polisi di sana," tambahnya.
![]() |
Echa mengaku, kedua belah pihak sama-sama meminta maaf atas kesalahannya masing-masing. Echa meminta maaf lantaran telah membuat viral kasus tersebut, sementara pihak bengkel melakukan hal yang sama usai mematok harga tinggi. Keduanya pun menunjukkan surat pernyataan damai.
"Kalau hasil pertemuannya, finisnya sih alhamdulillah damai. Nggak usah memperpanjang masalah. Dia (pihak bengkel) juga sudah mengakui kesalahannya, ya saling meminta maaf lah. Saya meminta maaf karena memviralkan, dia juga meminta maaf karena matok harga itu. Ya udah nggak usah diproses lagi," ungkapnya.
Menurut Echa, sejak awal dia memang tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Bahkan, saat berbincang dengan detikOto, dia mengaku tak berniat membawa masalah itu ke jalur hukum. Dia hanya ingin orang lain berhati-hati saat membawa kendaraannya ke bengkel terkait.
"Kita tadi dipertemukan sama pihak bengkelnya, terus dilayani dengan sangat baik sama polisinya, alhamdulillah sudah selesai," terangnya.
![]() |
Echa sebenarnya bukan satu-satunya korban ketok harga di bengkel bernama Hens Motor tersebut. Sebab, setelah ditelusuri, rupanya bengkel itu sudah bermasalah sejak lama, minimal setahun terakhir.
Menurut Echa, meski kasus antara dirinya dan Hens Motor sudah berakhir, namun korban-korban lain punya hak untuk melaporkan hal yang sama ke pihak kepolisian.
"Polisi mengatakan, kalau korban yang lain bisa melaporkan jika mereka merasa berkenan," kata Echa.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?