Duh! Pria Ini Curi 7 Lampu Lalulintas, Mau Dijual Online

Duh! Pria Ini Curi 7 Lampu Lalulintas, Mau Dijual Online

Tim Detikcom - detikOto
Rabu, 19 Jan 2022 07:10 WIB
Petugas Dihub DKI Jakarta melakukan perawatan traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Trunojoyo, Selasa (28/12). Perawatan ini untuk memberikan kenyamanan pengendara.
Ilustrasi lampu lalu lintas (Rengga Sencaya/detikOto)
Jakarta -

Pria ini memberi warna baru dalam daftar panjang kasus kejahatan di jalan raya. Metodenya terbilang berani dan unik, lantaran dia nekat lampu lalu lintas, yang kemudian berencana dijual secara online.

Kasus pencurian lampu lalu lintas ini terjadi pekan lalu. Dikutip dari Antara, pelaku yang berusia 27 tahun melakukan aksinya pada 8 Januari 2022 saat mencuri lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), atau yang kita kenal sebagai lampu merah.

Pria itu tertangkap setelah mencuri lampu lalu lintas di Simpang Empat Wirosaban, Yogyakarta. Dia diringkus di rumah milik saudaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana bisa pria tersebut mencuri lampu lalu lintas lalu membawanya ke rumah dan kemudian dijual secara online?

Menurut keterangan petugas kepolisian, pelaku ternyata mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan. Menyamar menjadi petugas Dishub dilakukan demi bisa mengelabuhi pemilik jasa angkutan yang dia pakai untuk membawa pulang barang curian.

ADVERTISEMENT

Saat ditangkap di rumah saudaranya, diketahui kalau si pelaku ternyata sudah berkali-kali melakukan aksinya. Soalnya ada beberapa lampu lalu lintas ditemukan sebagai barang bukti. Diketahui juga si pencuri lampu sudah melakukan aksinya tujuh kali tanpa ketahuan.

Pengamanan Lampu Lalulintas Ditingkatkan

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengamanan untuk alat pemberi isyarat lalu lintas atau lampu lalu lintas guna mencegah terulangnya aksi pencurian seperti yang terjadi akhir pekan lalu.

"Pengamanan akan lebih kami tingkatkan. Misalnya, baut-baut di tiang lampu lalu lintas akan dilas supaya permanen sehingga sulit dibongkar," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta.

Untuk diketahui, harga paket lampu lalu lintas itu mencapai Rp 15 juta.

"Petugas kami pun tidak bisa selalu menjaga setiap lampu APILL 24 jam setiap hari. Makanya, peningkatan pengamanan lampu lalu lintas akan menjadi perhatian kami. Jika ada yang hilang, akan merugikan negara dan juga pengguna jalan karena pengaturan lalu lintas menjadi tidak optimal," lanjut Windarto.

[Lanjut Halaman Berikutnya: Sampai Diberitakan Media Asing]

Kasus pencurian yang absurd ini sampai juga ke negara tetangga, Malaysia. Worldofbuzz memberitakan pencurian lampu lalu lintas ini pada situs mereka, Senin (17/1).

"Beberapa orang menjadi kaya dengan menjual barang-barang yang benar-benar aneh seperti batang bambu dan muntahan paus. Tapi ada lagi orang yang mencuri benda-benda untuk kemudian menjualnya demi mendapatkan uang dengan cepat," tulis Worldofbuzz mengawali artikelnya.

Pelaku diketahui tidak hanya melakukan aksi pencurian di Kota Yogyakarta, tetapi juga di kabupaten lain di Provinsi DIY. Pencurian sudah dilakukan di tujuh titik.

Selain di dua titik di Kota Yogyakarta, pelaku juga melakukan aksinya di beberapa simpang seperti di Pasar Lama Sentolo, simpang Mirota Kampus Jalan Godean, simpang Sudimoro Jalan Imogiri Barat, simpang Turi Sleman, dan simpang Gedongan Sleman.


Hide Ads