"Sabar aja bang, kan lagi macet ini, entar tuh mobil di depan kegores tahu rasa," Saya mendengar seorang penumpang yang duduk di dekat sopir, memberi saran. Namun ucapan penumpang itu tak digubris sang sopir. Sang sopir malah lebih berani lagi.
"Ah biarin saja, kan itu mobil pasti pakai asuransi, gak apa-apa kalau kena baret, diganti sama asuransi," ujarnya yakin kalau mobil di depannya dilindungi asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya hanya tersenyum menganggukan kepala. Dalam hati, wanita itu benar. Untuk satu kali kejadian, biasanya perusahaan asuransi membebankan biaya administrasi bagi nasabahnya, biaya bervariasi namun umumnya ongkosnya berkisar Rp 200.000 sampai dengan Rp 300.00.
Ketika mobil mengalami tabrakan, pengguna mobil harus mengurus klaim asuransi ke kantor asuransi yang bersangkutan, kemudian nanti si petugas asuransi mensurvei dan memeriksa kerusakan mobil. Pengguna mobil pun pasti direpotkan dengan tetek bengek pengurusan asuransi itu.
Andai pak sopir bus itu menyadarinya? Atau jangan-jangan dia tahu namun tak keburu apatis tergilas kejamnya jalanan ibukota. Ah tidak.............
(ddn/tbs)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan