Pelajaran dari Insiden Bocah Terlindas Truk di Tangerang

Pelajaran dari Insiden Bocah Terlindas Truk di Tangerang

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 08 Nov 2024 08:15 WIB
Kondisi truk bermuatan tanah yang dirusak warga di jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Masyarakat memboikot belasan truk bermuatan tanah tersebut seusai menabrak seorang anak. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Truk dirusak warga usai melindas bocah hingga kakinya hancur. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jakarta -

Bocah di Tangerang terlindas truk di Jalan Raya Salembaran, Tangerang. Begini kronologi dan pelajaran dari kejadian tersebut.

Bocah berusia sembilan tahun terlindas truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Akibat kejadian tersebut, kaki kiri bocah hancur. Kejadian tersebut bermula saat motor yang dikendarai wanita berboncengan dengan bocah tersebut hendak menyalip truk dari sisi kiri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap saat mendahului dari sisi kiri, jarak pandangannya tidak cukup. Motor terjatuh hingga bocah masuk ke kolong truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban SD (pengendara motor) terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ujar Zain dikutip detikNews.

Pelajaran dari Insiden Kaki Bocah Terlindas

Dari kecelakaan tersebut, ada satu pelajaran penting yang harus dipahami. Khususunya saat motor hendak menyalip kendaraan yang lebih besar. Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana menjelaskan menyalip truk sah-sah saja dilakukan. Namun demikian, pengendara harus tetap memperhatikan situasi dan ruang yang cukup di sekitar.

ADVERTISEMENT

"Kontak mata dengan pengemudi truk lewat kaca spion truk tersebut, apakah mata pengemudi truck melihat kalian? Sehingga saling mengetahui keberadaannya," kata Sony saat dihubungi detikOto, Jumat (8/11/2024).

Kalau mau mendahului kata Sony, harus dilakukan secara hati-hati. Pastikan menjauh dari line ban truk. Pengendara juga bisa melakukan komunikasi lewat klakson untuk memberi peringatan ke sopir truk.

"Jika poin-poin tersebut tidak terpenuhi, urungkan untuk menyusul truk," lanjut Sony.

Sopir Truk Disebut Melanggar Jam Operasional

Insiden tersebut memicu kemarahan warga. Truk dirusak dan dibakar. Warga yang emosi itu juga menghancurkan kaca truk, roda ban dikempiskan hingga dibakar. Zain juga menyampaikan dukacita dan keprihatinan atas musibah yang menimpa korban. Meski demikian, pihaknya berharap warga tidak melakukan tindakan anarkistis yang juga melukai anggota kepolisian.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Masyarakat mohon dapat menahan diri," imbuh Zain.

Aksi massa itu disebut berdasar dari keresahan masyarakat terhadap aktivitas truk di sekitar lokasi kejadian. Dilansir Antara, warga sekitar bernama Maman mengungkap aksi itu berlangsung spontan lantaran truk melanggar jam operasional perda.

"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman.

Untuk diketahui, jam operasional kendaraan di Tangerang diatur dalam Perbup Tangerang nomor 12 tahun 2022. Merujuk pada peraturan tersebut, jam operasional truk angkutan barang harus beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sementara peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 09.00 WIB.

Lihat juga Video 'Sopir Mobil Kabur Seusai Tabrak-Lindas Bocah 3 Tahun di Ciputat':

[Gambas:Video 20detik]

(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads