Praka Arya Nobel Gideon (Praka ANG) berani menendang pemotor ibu-ibu karena pakai motor bongsor dan berseragam?
Mengendarai motor berukuran bongsor rupanya berpengaruh terhadap perilaku seseorang ketika berkendara. Hal itu bisa memicu pengendara melakukan tindakan arogan di jalan. Road rage merupakan perilaku arogan yang ditunjukkan oleh pengendara kepada pengguna jalan lainnya.
Adapun perilaku yang tergolong road rage seperti penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, atau pengguna jalan lain dalam upaya mengintimidasi atas kekesalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu contohnya bisa dilihat pada perilaku arogan yang dilakukan Praka ANG. Perilaku arogan Praka ANG viral yang menendang pemotor lain itu viral di sosial media. Dalam video yang beredar, Praka Arya menendang motor yang tengah dikendarai wanita dan membonceng anak. Beruntung motor yang dikendarai wanita itu tidak jatuh.
Praktisi Road Safety dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkap bahwa perilaku arogan itu dilakukan oleh Praka ANG lantaran dirinya menggunakan seragam dan juga tengah mengendarai motor berukuran bongsor.
"Itu bisa saja dipengaruhi oleh motor yang lebih besar, pengguna jalan itu dianggap lebih kecil, atau juga karena seragam dia itu bisa," jelas Jusri saat dihubungi detikOto, Selasa (25/4/2023).
Kata Jusri, Praka ANG bisa saja mengurungkan niatnya bila yang dihadapi pengguna jalan dengan superioritas lebih tinggi. Namun karena dipikirnya wanita tersebut lemah, maka dia berani melakukan tindak arogan tersebut.
"Dia tau betul itu perempuan dia tau betul lemah, dan di alam bawah sadarnya ini orang lemah. Coba yang tadi itu pengendara yang ditabrak itu badannya besar atau sama-sama instansi TNI atau yang dia lihat yang ditabrak ada superioritynya ada mungkin dia yang minta maaf. Karena ini lemah, terus dia seragam, ditambah punya problem berat sehingga dia melakukan sesuatu yang disebut road rage," tambah Jusri.
Adapun, atas aksi tersebut, Praka ANG ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Praka Arya Nobel Gideon merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka Arya Nobel Gideon ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
(dry/mhg)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang