Diberhentikan Polisi Belum Tentu Ditilang, Nggak Perlu Takut Kalau Tidak Salah

Diberhentikan Polisi Belum Tentu Ditilang, Nggak Perlu Takut Kalau Tidak Salah

Dina Rayanti - detikOto
Sabtu, 25 Jun 2022 17:56 WIB
viral pemotor ditilang baru keluar dari dealer
Polisi mengimbau agar pengendara bersikap kooperatif ketika terbukti bersalah dan ditilang. Foto: Screenshot instagram undercover.id
Jakarta -

Setiap pengendara harus senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Maka dari itu, sebelum berkendara pastikan kamu membawa surat-surat lengkap.

Kalaupun nantinya diberhentikan pihak kepolisian tidak perlu khawatir. Bila tidak melanggar, maka tak ada hal yang perlu ditakutkan. Jikalau melanggar pun kamu tinggal membayar denda sesuai dengan aturan berlaku.

"Apabila disetop petugas ya kooperatif aja terkait pelanggarannya, nggak serta merta ditangkap polisi itu langsung ditilang, itu nggak," ungkap Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Rochmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rochmawan juga mengatakan, pihak kepolisian tentunya akan mengklarifikasi lebih dulu ketika seorang pengendara diberhentikan. Tidak menutup kemungkinan pengendara bebas tilang bila kondisinya memang darurat.

Hindari untuk bertingkah laku seperti pengendara Kawasaki Ninja yang tengah viral di jagat dunia maya. Pengendara itu mengaku ditilang saat motor baru keluar dealer. Padahal kejadian sebenarnya bukan demikian.

ADVERTISEMENT

Bagi yang belum tahu, pengendara motor itu tidak menggunakan pelat nomor dan juga memasang knalpot brong. Tapi ketika diberhentikan, pengendara tidak terima dan tidak kooperatif. Kebetulan lokasi pemberhentian ada di depan dealer Kawasaki. Kemudian, pemotor itu masuk ke halaman parkir sekaligus membuat video seolah-olah motor baru keluar dari dealer dan langsung ditilang.

Pemotor itu enggan memberikan kunci kepada petugas polisi. Alhasil, polisi mendorong motor itu sejauh 300 meter ke kantor Polresta Bandar Lampung.

Video itu sontak mengundang ragam komentar warganet. Kebanyakan menyudutkan pihak kepolisian yang dianggap mencari-cari alasan untuk menilang. Padahal secara kasat mata pun dapat terlihat pengendara itu jelas melanggar.

"Begitu ditilang sama anggota masyarakat ini nggak terima, bilangnya dia di ikut karena dia merasa salah juga. Bahkan dari masyarakat ini nggak kooperatif, kunci motor tidak diserahkan ke petugas. Padahal petugas itu mendorong barang bukti karena ini sitaan sementara, nanti kan masyarakat ke Polres membawa TNKB sama membawa knalpot aslinya diganti di Polres," jelas Rochmawan.




(dry/lth)

Hide Ads