Pengendara motor yang ditilang di dealer Kawasaki angkat bicara terkait video viral dirinya di TikTok. Pria berinisal AK itu menegaskan, video viral di sosial media itu bukan menggambarkan kejadian sebenarnya. Ia juga menampik telah menyebarkan video tersebut hingga akhirnya viral.
"Video yang di TikTok itu kita nggak tahu, jadi itu hoax semua. Yang keluar dari dealer ataupun banyak beredar motor baru, itu nggak benar," ungkap AK dalam tayangan video 20detik.
AK juga merasa dirugikan dengan adanya video itu yang kemudian viral di jagad dunia maya. Menurut AK informasi yang diberikan pada video beserta keterangan tidak benar. Di sisi lain AK mengaku salah karena menggunakan knalpot bising pada motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita semua minta maaf kesalahan," kata AK.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di sosial media, pemotor ditilang saat berada di depan dealer. Dalam video yang beredar, tertulis keterangan 'baru keluar dealer ditilang'. Tampak juga pengendara adu argumen dengan pihak kepolisian karena tidak terima ditilang di depan dealer.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rochmawan meluruskan hal itu. Dijelaskan Rochmawan tidak ada anggotanya menilang motor yang baru keluar dari dealer. Adapun, kejadian yang sebenarnya si pemotor itu melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan pelat nomor dan mengenakan knalpot brong.
"Pas menghentikan berhentinya di depan dealer Kawasaki di Jl.Ahmad Yani, itu dari situ dihentikan. Nah masyarakat ini langsung masuk ke dalam dealer Kawasaki di parkiran depan, di tengah lah di tanya surat-suratnya, SIM-nya mati, TNKB tidak ada akhirnya ditilang sama anggota," jelas Rochmawan.
Rochmawan lebih lanjut menyebut pengendara itu tidak terima dengan tilang yang dilakukan anggota. Maka dari itu dibuatlah narasi seolah-olah motor baru keluar dari dealer maka dan tidak memiliki pelat nomor.
Pengendara juga disebut kurang kooperatif karena tidak menyerahkan kuncinya saat diberhentikan. Hal itu membuat petugas harus mendorong motor sejauh 300 meter ke kantor polisi. Namun kasus ini sudah selesai. Pengendara ditilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?