Seorang emak-emak asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencuri perhatian karena tetap duduk di atas motor yang tengah dituntun polisi, viral di media sosial terutama instagram. Usut punya usut, pelanggar lalu lintas itu tak ingin kendaraannya ditahan.
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, Sandi Putra mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat, (24/9) sekitar pukul 08.00 pagi. Saat kejadian anggotanya tengah melakukan kegiatan strong point di depan Polres Musi Banyuasin.
Pelanggar tersebut mulanya diberhentikan karena tidak menggunakan helm. Namun saat pemeriksaan tidak membawa dokumen sah seperti SIM, STNK dan TNKB.
"Lewat seorang ibu dengan sepeda motor Jupiter Z tidak menggunakan helm, kemudian diberhentikan. Saat diberhentikan ternyata motor tersebut tidak pakai pelat nomor, ditanya surat-surat SIM dan STNK tidak dibawa. Kemudian anggota lakukan tilang," kata Sandi saat dihubungi detikcom, Senin (27/9/2021).
Pelanggar beralasan lupa membawa dokumen tersebut. Dia tak ingin motornya ditahan. Walhasil saat polisi hendak membawa kendaraan untuk ditahan, emak-emak tersebut masih nangkring di atas motor. Polisi pun tetap menuntun motor hingga masuk ke dalam Mako Polres Musi Banyuasin.
"Karena surat-surat tidak ada, kami lakukan penilangan kendaraan," ungkap Sandi.
"Saat kendaraannya mau dibawa ke Mako Polres, ibu tersebut merebut kuncinya dan tidak mau motornya dibawa. Kalau mau dibawa dorong saja, dan ibunya nggak mau turun. Akhirnya kita dorong sampai depan mako, ibu tersebut masih marah-marah," kata Sandi.
(Halaman selanjutnya: akhir dari pelanggar yang enggan turun dari motor)
(riar/lth)