Sejumlah bikers melakukan kegiatan berbahaya dengan berkumpul di sebuah jalur penyelamat. Tak diketahui pasti kapan kejadian ini berlangsung, namun bisa dipastikan lokasinya ada di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan rombongan bikers sedang melakukan kopdar (kopi darat) di jalur penyelamat. Momen tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @brorondm.
Tidak diketahui pasti apa motif rombongan pemotor itu berhenti di jalur penyelamat, apakah mereka sedang menunggu rekan bikers lainnya, atau mereka sedang beristirahat sejenak. Namun yang jelas, apa yang mereka lakukan itu sangatlah berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa berbahaya? Sebagai informasi, jalur penyelamat atau emergency safety area biasanya akan ditemui ketika para pengendara baru saja melewati jalanan yang menurun panjang. Jalur penyelamat wajib dibuat di jalan tol maupun jalan non tol.
Seperti dikutip dari situs jalur Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalur penyelamat adalah area yang berfungsi sebagai peredam laju kendaraan kecil maupun besar, dengan konturnya sengaja dibuat kasar dan bergelombang. Tujuannya supaya dapat menjebak atau mengunci laju kendaraan saat terjadi masalah rem blong atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Rata-rata ketinggian jalur penyelamatan sendiri sekitar enam meter, dengan panjang dua puluh meter, dan lebar tiga meter, dan terletak di bagian sebelah kiri jalan. Jalur penyelamat ini harus benar-benar bersih dan bebas dari objek diam, contohnya seperti mobil atau motor yang terparkir.
Jika jalur penyelamat dibuat untuk lokasi parkir atau lokasi berhenti rombongan para bikers, maka hal tersebut akan sangat berbahaya. Terutama jika ada kendaraan yang datang dari atas dalam kondisi rem blong dan membutuhkan jalur penyelamat tersebut. Rombongan bikers tersebut bisa saja tertabrak oleh kendaraan yang mengalami rem blong itu.
"Bagi para pengendara yang melintas dilarang untuk sengaja berhenti di lajur (jalur penyelamat) tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat. Hal ini akan sangat membahayakan dan mengganggu pengendara lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat tersebut saat situasi darurat," tulis BPJT.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah