Memang, menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 2, pengguna kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, maka bisa terancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Meski begitu, menurut instruktur keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, pesepeda juga harus memahami potensi bahaya bergerombol sampai memakan badan jalan raya. Kata Jusri, perlu diingat bahwa tak semua pengguna kendaraan bermotor taat aturan. Karena ketidakdisiplinan pengendara itulah pesepeda semakin rentan di jalan raya, apalagi kalau sampai memakan badan jalan. Jusri menyarankan agar pesepeda tidak bergerombol di jalan raya hingga memakan badan jalan karena berpotensi bahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, dari sisi pengendara, jika melihat ada rombongan pesepeda yang bergerombol, apa yang harus dilakukan? Menurut Jusri, pengguna jalan lain juga harus hati-hati.
"Dan mereka harus paham bahwa ketika terjadi kecelakaan, yang rugi bukan cuma pesepeda, tapi dua-duanya yang terlibat kecelakaan tadi. Minimal berurusan dengan hukum, minimal finansial keluar, minimal hilang waktu. Kalau pesepedanya meninggal, bisa masuk penjara, bukan soal salah tidak salah, tapi karena ini ada kasus kematian, karena Anda dianggap lalai untuk mengantisipasi kelalaian orang lain. Kita juga harus hati-hati, itu tuntutan mengantisipasi kelalaian. Karena kita dituntut dalam undang2 harus penuh konsentrasi," kata Jusri kepada detikcom.
Yang bisa dilakukan pengguna kendaraan bermotor ketika melihat ada pesepeda bergerombol, kata Jusri, adalah tetap tertib berlalu lintas dan berbagi jalan. Dalam kondisi pesepeda bergerombol, mungkin pengendara menganggap hal itu mengganggu.
"Tapi tertib aja, mengalah, bersabar, kalau kita punya kesempatan untuk menyalip dengan berhati-hati, segera lakukan. Tapi untuk saat pertama, mengalah, bersabar sampai kita punya kesempatan untuk menyalip rombongan pesepeda tersebut," saran Jusri.
Saat bertemu dengan pesepeda yang bergerombol, sebaiknya pengendara tidak melampiaskannya dengan emosi. Sebab, kalau sudah pakai emosi, akan timbul keputusan-keputusan yang salah.
"Bisa memicu konflik dan macam-macam. Jadi sabar, karena yang perlu kita sikapi adalah jangan sampai terjadi kecelakaan. Jangan kita push dia, karena kalau kita push, bisa aja terjadi konflik. Ketika konflik, masalah lain muncul," ucap Jusri.
"Jadi pesepeda harus paham (potensi bahayanya), dan pengguna jalan lain harus paham (menyikapinya), agar kecelakaan yang merugikan kedua belah pihak ini dapat terhindar," simpulnya.
Simak Video "Covid-19 Naik Jelang Nataru, Sandiaga Ingatkan soal Kebiasaan New Normal"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah