Kejadian ini terjadi akhir bulan lalu ketika pria bernama Tang diberhentikan saat berkendara oleh polisi setempat. Pada saat dimintai menunjukkan SIM-nya, polisi menerima sebuah SIM yang dibuat sendiri dengan bentuk yang tidak mungkin bisa menipu siapa pun.
Baca juga: Penampakan 'Bangkai Motor' Hasil Razia |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir dari Autoevolution, Tang mengaku dirinya malas untuk mendapatkan SIM secara sah. Tang juga mengungkapkan dia tidak mau mengikuti proses belajar mengemudi dan melakukan tes untuk mendapatkan SIM. Menurutnya prosedur itu terlalu merepotkan hingga ide konyol membuat SIM sendiri pun terlintas di kepalanya.
"Saya tidak berharap polisi lalu lintas begitu serius," kata Tang kepada petugas.
Baca juga: Saat Spider-Man Ujian SIM Mobil |
Di atas selembar kertas putih, Tang menulis semua informasi pribadinya dan menempelkan foto dirinya. Dalam benaknya, ini seharusnya cukup untuk membodohi polisi mana pun agar mengizinkannya mengendarai motornya di jalan umum.
"Tang bersikap sangat tenang saat dia mengeluarkan SIM. Dompet atau cover yang ia miliki memang asli namun saya terkejut saat memeriksa lebih lanjut dan menemukan SIM palsu tersebut. Saya telah menjadi perwira polisi selama bertahun-tahun, tetapi saya belum pernah melihat SIM seperti ini. Sangat lucu," ujar polisi yang bertugas itu.
Pada akhirnya sesuai dengan aturan berkendara di sana sepeda motor Tang disita oleh polisi. Tang diwajibkan untuk melapor ke departemen lalu lintas keesokan harinya dan membayar denda atas pelanggarannya. (rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain