Seperti yang disampaikan Honda Corporate Communication Head PT AHM, Ahmad Muhibbuddin, saat dihubungi detikOto, Kamis (27/11/2014).
"Tidak akan merusak pamor, tidak akan," kata Muhibbuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena menurut Muhibbuddin, setelah kendaraan dimiliki konsumen. Akan menjadi hak si pemilik untuk menjadikan apa kendaraan mereka.
"Dan kita tidak bisa melarang konsumen membeli motor itu untuk apa. Apakah mau di modifikasi atau dipergunakan untuk apa. Tapi yang pasti, silahkan ditanya kembali. Siapa pun saat ditanya, aku yakin pasti jawabannya untuk meningkatkan image (citra)," ujarnya.
"Karena ada juga di daerah, yang menggunakan CBR untuk usaha, pelanggan mereka malah nambah. Karena mereka mampu menunjukkan keunikkan dan kesuksesan mereka, walaupun berdagang seperti ini saya bisa memiliki motor mahal. Dan ini juga pekerjaan halal," tambahnya.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun