Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kejadian terjadi Selasa (13/8/2014) pukul 19.00 WIB. Peristiwa bermula, ketika pelaku bersama istri dan kedua anaknya sedang menikmati bakmi di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
"Selesai makan, anaknya sudah duduk di atas motor. Tetapi bapaknya tidak bisa menemukan kunci motor Yamaha Mio miliknya," ujar Hengki yang ditemani Kanit PPA Polres Jakarta Barat, AKP Slamet di Polres Jakarta Barat kepada detikcom, Rabu (13/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya ini lagi duduk ditarik dari motor hingga jatuh. Istri berusaha menghalangi malah dicakar pelaku. Padahal saat itu kunci ketinggalan di meja rumah makan," jelas Hengki.
Kanit PPA, AKP Slamet menambahkan, akibat dari kejadian ini istri pelaku RN dan Anaknya MS (4) mengalami luka-luka. "Istri mukanya kecakar, anaknya patah tulang," jelas Slamet.
Slamet mengutarakan, akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 80 UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(spt/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Digugat ke MK, Pengendara yang Merokok Diminta Dicabut SIM-nya
Modal Peluit, Jukir Liar di Minimarket Bisa Dapet Rp 9 Juta/Bulan