Rambu yang berisikan imbauan "lajur kanan hanya untuk mendahului" sering sekali kita temui di pinggir jalan, khususnya di jalan tol. Namun, hal itu kerap tak diindahkan pengendara.
Imbauan ini dimaksudkan agar pengguna jalan diharapkan berpindah lajur ke kiri ketika sudah menyalip kendaraan, supaya nantinya tidak menjadi lane hogger yang menghambat laju kendaraan lain di belakangnya.
Namun tak jarang imbauan tersebut diabaikan oleh pengemudi yang akhirnya membuat masih banyaknya kendaraan yang berkecepatan statis di lajur paling kanan. Hal seperti ini banyak terjadi pada pengguna mobil di jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata alasan utama dari masih banyaknya lane hogger di jalan adalah sifat apatis pengemudi yang merasa sudah memacu laju kendaraannya dengan cepat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh praktisi keselamatan berkendara Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.
"Ini masalah yang berasal dari pengetahuan pengemudi, ini biasanya terjadi di pemula-pemula yang kurang pengetahuan dan juga pada pengendara-pengendara yang tidak mau tahu atau cuek," katanya kepada detikcom.
"Biasanya, di Indonesia ini terjadi karena pengendara sudah merasa bahwa kecepatan berkendaranya itu sudah tinggi. Misalnya saja, dia kecepatannya sudah 100 km/jam, karena udah merasa cepat ya dia stay di lajur kanan. Padahal harusnya secepat apa pun dia, kalau lagi tidak mau nyalip ya harus di kiri," jelas Sony.
Masih rancunya peraturan dan kurangnya tindakan dari pihak berwajib terkait pengguna lajur paling kanan ini juga menjadi alasan masih banyaknya pengemudi mobil yang menjadi lane hogger.
"Biasanya orang yang tidak mau tahu ini juga akan beranggapan bahwa kalau mereka tidak akan mendapatkan hukuman apa pun walau berada di lajur paling kanan secara terus-menerus," ucap Sony.
Sony juga menjelaskan bahwa para pengemudi yang memilih tetap menggunakan lajur kanan ini biasanya beranggapan bahwa berkendara dengan statis di lajur kanan pastinya lebih aman jika dibandingkan dengan harus berpindah-pindah jalur ketika ingin mendahului kendaraan lain.
"Bahkan kalau ada orang yang kecelakaan karena ingin mendahului para lane hogger ini, mereka akan beranggapan bahwa kecelakaan terjadi karena korban mengebut, padahal dia (lane hogger) lah yang jadi penyebabnya," sambungnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang