Viral di media sosial video pengendara Toyota Avanza menjalankan mobilnya dengan cara ngebut di jalanan perumahan. Pengendara Avanza itu lalu ditegur warga sekitar. Tapi ia tidak terima dan malah melayangkan pukulan ke orang yang menegurnya.
Video insiden tersebut diunggah di akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, Rabu (1/6/2022). Tak disebutkan di mana kejadian itu berlangsung, tapi waktunya tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 16.39 sore.
Dalam video itu terlihat pengendara Avanza warna putih mengendarai mobilnya cukup kencang. Ia kemudian ditegur seseorang pria berkaus putih. Ia yang tidak terima ditegur akhirnya memundurkan kendaraannya.
Pengendara Avanza itu bergegas keluar dari mobilnya dan sambil tersulut emosi ia langsung melayangkan pukulan ke pria yang menegurnya. Perkelahian itu pun langsung dilerai oleh warga sekitar.
Pada caption video tersebut juga dinarasikan bahwa pengendara Avanza putih itu dikenal suka mengendarai mobil secara kebut-kebutan. Tapi setiap kali diperingatkan, selalu menimbulkan keributan.
Praktisi Defensive Driving, Andry Berlianto, mengatakan pentingnya pengemudi mobil mengetahui etika berkendara di jalan raya. Selain harus taat aturan soal batas kecepatan, emosi saat mengemudi juga perlu dikelola.
"Bisa jadi pengemudi (tersebut) belum mengetahui lebih dalam soal aspek mengemudi, seperti etika mengemudi di jalanan perumahan, di mana batasnya kecepatan sudah ditentukan (via UU ada rujukan batas kecepatan di perumahan tak lebih dari 30 km/jam, melihat situasi juga tentunya)," kata Andry kepada detikOto, Kamis (2/6/2022).
Lanjut Andry menambahkan, mengemudi kencang di jalanan perumahan dapat berakibat fatal karena ruang gerak kendaraan yang sempit, serta minimnya ruang bermanuver, belum lagi objek bergerak yang kerap melintas, seperti pejalan kaki, anak bermain, binatang, gerobak pedagang, dan lain-lain.
"Kedepankan etika dan kesampingkan egoisme saat di belakang kemudi, watak pengemudi (profesional atau tidaknya) tercermin dalam sikap bagaimana dia mengemudi. Pengemudi tidak boleh serampangan, gegabah, buru-buru saat melintas di areal perumahan apapun alasannya," sambung Andry.
"Dam sebagai pihak yang terancam, tentunya wajib mengingatkan dan tentunya jika berulang dapat dengan mengambil musyawarah bersama di antara penghuni perumahan untuk mencari titik temu, misalnya mencari solusi polisi tidur, tentunya dengan spek polisi tidur yang sesuai," tukasnya.
View this post on Instagram
Simak Video "Catat! Tugas Polantas Tidak Hanya Sebatas Menilang Lho"
(lua/din)