Mobil yang mengangkut barang melebihi muatan seperti halnya Agya mengangkut motor hingga koper di bagasi akan memiliki dampak buruk. Selain membahayakan keselamatan pengendara, serta pengguna jalan lainnya penggunaan BBM jadi lebih boros.
Kalau mau diibaratkan, saat kita bekerja keras maka butuh asupan yang lebih banyak dari seharusnya. Pun begitu dengan mobil. Makin banyak muatan yang diangkut maka bahan bakar yang digunakan juga lebih dari seharusnya.
"Efek bahan bakar juga akan semakin boros karena tenaga yang dikeluarkan akan sangat banyak," ungkap Instruktur Defensive Driving and Riding Global Defensive Driving Consultant (GDDC) Andry Berlianto saat dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mengangkut motor menggunakan mobil penumpang ini terlihat baru. Entah itu hanya keperluan konten atau benar motor akan dibawa mudik, yang jelas tindakan itu sangat berbahaya. Sekalipun pengendara sudah mahir, tindakan tersebut tentu tidak dibenarkan.
"Mobil kecil seperti ini tentunya tida di peruntukkan utk membawa barang sebesar atau seberat ini karena beban maksimal kendaraan mobil tersebut tentunya ada batasnya," sambung Andry.
Mobil penumpang memang bisa dijadikan angkutan barang namun dengan kondisi tertentu sesuai Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 60 tahun 2019.
Adapun kondisi tertentu yang dimaksud adalah:
- belum tersedianya mobil barang
- efisiensi pengangkutan, dan
- kondisi lainnya.
Mobil penumpang juga harus memenuhi persyaratan teknis seperti tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus, barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan, dan jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya. Tak lupa tetap memperhatikan keselamatan sepanjang jalan.
"Kendaraan pembawa barang akan dibuat limbung sekalipun pada kecepatan rendah jika melewati ruang jalan yang memiliki desakan angin dari samping," pungkas Andry.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP