Bahaya Aksi Lane Hogger: Bikin Emosi hingga Picu Tabrakan Beruntun

Bahaya Aksi Lane Hogger: Bikin Emosi hingga Picu Tabrakan Beruntun

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 04 Mar 2022 14:35 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu (26/2), untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi berkendara di tol Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Pengemudi yang berjalan statis pada jalur paling kanan di tol atau disebut lane hogger dinilai bisa memicu efek domino, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan.

Hal ini diungkapkan oleh Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto, sudah saatnya para Lane Hogger ini diberikan penindakan sebab bisa memicu pelanggaran lalu lintas baru hingga emosi pengendara lain.

"Pengguna jalan yang sabar dan mampu mengendalikan diri pada saat melihat pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi lane hogger mungkin akan mengalah demi keselamatan bersama, tapi apabila dihadapkan pada pengguna jalan lain yang temperamental atau gampang emosi, melihat kondisi demikian tidak akan sabar pasti berusaha mendahului lewat lajur kiri dari kendaraan yang akan dilewati," ujar Budiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Budiyanto, bukan tidak mungkin karena karakter pengendara yang beragam akan 'balas dendam' bisa membahayakan keselamatan nyawa. Membalas kelakuan lane hogger bukan tindakan yang tepat. Alih-alih membuat efek jera, malah timbul petaka.

"Mungkin bisa terjadi setelah melewati langsung potong kanan yang tentunya cukup membahayakan untuk keselamatan diri sendiri dan kendaraan yang dilewati atau kendaraan yg disalip," kata Budiyanto.

ADVERTISEMENT

Berakar dari lane hogger bisa memicu pelanggaran lalu lintas lain, biasanya pengemudi akan memilih opsi menyalip dari sebelah kiri. Perlu diketahui, lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Namun setelah melewati mobil lain disarankan kembali ke jalur tengah atau kiri tol.

"Kendaraan yang menyalip atau melewati kendaraan lain dari sebelah kiri kemudian langsung memotong kanan merupakan pelanggaran lalu lintas. Namun pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi statis di lajur kanan dalam waktu yang cukup lama merupakan pelanggaran lalu lintas juga," jelas Budiyanto.

"Pelanggaran mengemudikan kendaraan dalam kondisi lane hogger dapat menimbulkan perilaku yang kontra produktif, mendorong, menciptakan serta memancing terjadinya pelanggaran lalu lintas yang baru. Inilah efek domino yang mungkin akan terjadi yg tentunya sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Sudah saatnya kita tertibkan," simpul Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini.

Jasa Marga sebagai pengelola tol menghimbau setelah berhasil melewati mobil sebaiknya kembali ke lajur tengah atau kiri. Tindakan lane hogger ini bisa memicu tabrakan beruntun.

Kecelakaan beruntun kerap terjadi di jalan tol. Faktornya pun beragam, namun biasanya kecelakaan terjadi akibat kecerobohan dari pengguna jalan itu sendiri.

"Kecelakaan itu adalah gagalnya strategi, keselamatan itu bukan it's a matter of good luck. Keselamatan itu strategic semuanya terencana, jadi kecelakaan itu bukan apes, itu yang harus dirubah paradigma masyarakat," ungkap Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu beberapa waktu yang lalu.

"Orang yang mengalami kecelakaan karena gagal mengantisipasi. Mungkin karena meremehkan bahaya, meremehkan aturan atau dia tidak fokus," pungkas Jusri.




(riar/din)

Hide Ads