Mobil berpelat 'MARRIED' itu dipergoki langsung oleh Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo saat tengah patroli parkir liar di Jalan Djunjunan (Pasteur) Kota Bandung pada Minggu (14/7). Saat berbincang dengan pemilik kendaraan, si pemilik mengaku sengaja memakai pelat tulisan 'MARRIED' dan menyimpan pelat asli di bagasi belakang mobil.
"Pelat nomor aslinya ada di simpan oleh dia. Ketika kita periksa surat-suratnya pun lengkap dan sesuai dengan pelat nomor asli yang dia simpan," ucap Bayu saat dihubungi detikcom, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Alasannya dia baru selesai antar ke nikahan. Kita pikir berarti selama perjalanan dari rumah atau dari manapun pakai pelat ini. Dia mengiyakan berarti sudah melanggar aturan. Setiap kendaraan tidak boleh merubah pelat nomor, bahkan huruf atau angka dimodifikasi saja nggak boleh," tuturnya.
Bayu lantas memperingatkan pemilik mobil untuk menggunakan pelat nomor yang sesuai. Bayu juga meminta pemilik mobil untuk mengganti langsung pelat 'MARRIED'' dengan pelat nomor yang asli.
"Kita imbau saja, mungkin biasa disewa karena mobil antik. Kita imbau jangan sampai diulang. Dia juga langsung mengganti dengan pelat nomor asli saat itu juga," ujarnya.
(dir/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar