Seperti yang disampaikan Manager Communication & CSR Region Kalimantan, Yudy Nugraha kepada detikOto, SPBU Pertamina mengandung banyak bahan bakar memiliki resiko besar terjadinya kebakaran yang akan menghasilkan kerugian besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rudy sejumlah alat pengeras suara yang dialiri listrik, atau pemanas makanan bisa saja memicu timbulnya kebakaran dari BBM yang disimpan oleh APMS tersebut. Selain itu belum lagi para tamu undangan yang perokok, bisa menjadi penyebab kebakaran.
"Lembaga penyalur yang bersangkutan kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen Safety yang tertuang dalam kontrak kerjasama sehingga akan dijatuhkan sanksi oleh Pertamina," tambah External Communication PT Pertamina, Arya Dwi Paramita yang dihubungi Detikoto.
Seperti pemberitaan detikOto sebelumnya, SPBU Pertamina APMS No 66.0311 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan milik PT Noor Avia Group mengadakan sebuah pesta pernikahan. Jelas ini menarik perhatian netizen, karena unik dan tentunya sangat berbahaya. (lth/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar