Meski aksinya itu bermaksud mengamankan pintu agar tak terbuka namun tetap saja melanggar hukum, sehingga pengemudi dikenai hukuman.
Laporan GB Times Jumat (24/7/2015) menyebut, petugas kepolisian yang tengah berpatroli mendapati Anak Baru Gede (ABG) itu merapatkan tubuhnya ke celah diantara dua pintu di bagian belakang truk itu. Tangannya terlihat memegangi pertemuan diantara dua daun pintu truk tersebut agar daun pintu tak terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuannya memang bagus, namun aksi itu tetap saja melanggar peraturan lalu lintas yang ada. Walhasil, polisi pun berniat menghentikan laju truk dan meminta remaja itu untuk turun.
Hanya, ternyata laju truk cukup kencang dan lalu lintas dalam kondisi ramai. Sehingga mobil polisi itu hanya mengikutinya dari belakang menunggu hingga truk berhenti sekalian menjaga agar bocah itu tetap aman jikalau sewaktu-waktu jatuh dan ada kendaraan lain di belakangnya melaju kencang.
Setelah mendekati tempat tujuan ternyata remaja itu dengan entengnya melompat ke pinggir jalan seolah tak terjadi hal yang aneh. Meski begitu polisi tetap menghmapiri sopir truk dengan memberikan hukuman berupa denda sebesar 500 RMB atau sekitar Rp 1,08 juta. Selain itu, petugas juga memberi peringatan keras kepada ABG itu agar tak mengulangi aksinya.
(arf/ddn)












































Komentar Terbanyak
Puluhan Motor Brebet Habis Isi Pertalite, Bahlil Bilang Begini
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus
Banyak Motor Brebet usai Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina