Kepolisian Republik Indonesia mengaku cukup terkejut mendengar kabar adanya mobil Hummer dengan pelat polisi. Baru kali ada Hummer yang memakai pelat polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar ketika dihubungi detikOto, Selasa (18/9/2012) mengatakan ini bisa saja menjadi pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya bisa saja mobil tersebut adalah mobil pribadi yang hanya saja menggunakan pelat polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun