DFSK Punya Emblem Baru Khusus Kendaraan Komersial

DFSK Punya Emblem Baru Khusus Kendaraan Komersial

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 30 Okt 2026 11:38 WIB
Logo baru mobil komersial DFSK.
Logo baru mobil komersial DFSK. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Jakarta -

DFSK memperkenalkan emblem baru khusus lini kendaraan komersial di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026. Perubahan tersebut dilakukan untuk menghadirkan citra dan nuansa baru di pasar Indonesia.

COO PT Sokonindo Automobile, Franz Wang mengatakan, emblem baru itu menjadi pembeda visual bagi lini kendaraan komersial DFSK. Meski begitu, perubahan tersebut tak berlaku untuk mobil-mobil nonkomersial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emblem baru ini menegaskan karakter lini kendaraan komersial DFSK dan membedakannya secara lebih jelas sesuai dengan kebutuhan segmennya," ujar Franz Wang di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Logo baru mobil komersial DFSK.Logo baru mobil komersial DFSK. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

Menurutnya, kendaraan komersial memiliki peran penting dalam mendukung operasional bisnis pelanggan. Karena itu, identitas produk perlu disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan penggunanya.

ADVERTISEMENT

DFSK memastikan pembaruan emblem tak mengubah standar kualitas produk, dukungan penjualan, maupun layanan purnajual yang diberikan kepada pelanggan.

Di tengah perkembangan kendaraan listrik, DFSK juga terus memperkuat portofolio kendaraan komersialnya. Salah satu produk andalannya adalah Gelora E, kendaraan niaga listrik yang tersedia dalam pilihan Blind Van dan Minibus.

Varian Blind Van ditujukan untuk kebutuhan pengangkutan barang dan distribusi. Sementara itu, varian Minibus dapat digunakan untuk transportasi penumpang dan berbagai kebutuhan usaha.

DFSK Gelora E ditawarkan dengan pilihan baterai berkapasitas 38 kWh dan 42 kWh. Jarak tempuhnya diklaim mencapai 300 km berdasarkan standar NEDC, bergantung pada varian.

Untuk menunjang penggunaan jangka panjang, Gelora E dilengkapi garansi baterai selama lima tahun atau 200.000 km. Adapun garansi kendaraan berlaku selama tiga tahun atau 120.000 km, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan emblem dan pengembangan produk, DFSK berupaya memperkuat identitas kendaraan komersialnya sekaligus menyediakan solusi mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di Indonesia.



(sfn/sfn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads