Mobil Bikin Curiga Diduga Isi Pertalite Berulang Kali, Pegawai SPBU Dipecat

Mobil Bikin Curiga Diduga Isi Pertalite Berulang Kali, Pegawai SPBU Dipecat

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 21 Okt 2026 11:08 WIB
SPBU Tanah Abang jual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Sejumlah pemotor pun antre di SPBU itu demi dapat membeli Pertalite seharga Premium itu.
Ilustrasi Pertalite. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sebuah mobil Wuling bikin curiga diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite berulang kali. Ternyata, mobil itu menggunakan QR Code milik kendaraan lain. Pegawai SPBU dipecat karena kasus ini.

Peristiwa itu terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dilaporkan Antara, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memecat seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Saranani Kota Kendari usai kedapatan menyalahgunakan QR Code BBM Subsidi warga dengan mengisikan BBM ke kendaraan orang lain bukan pemilik.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto, pemecatan itu menjadi langkah tegas karena petugas SPBU tersebut memberikan BBM subsidi jenis Pertalite kepada yang bukan pemilik QR Code.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat," katanya.

ADVERTISEMENT

Lilik mengingatkan kepada seluruh operator SPBU agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Petugas SPBU diminta untuk tidak memberikan BBM Subsidi kepada pihak bukan pemilik QR Code Subsidi Tepat.

"Kami mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan, serta tidak memberikan BBM subsidi kepada pihak yang bukan pemilik kode QR Subsidi yang tepat," ujarnya.

Pemecatan operator SPBU itu bermula dari temuan dugaan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang oleh sebuah kendaraan. Saat itu, Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (17/10).

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati satu unit mobil merek Wuling yang diduga melakukan pengisian Pertalite berulang kali. Pengemudi beserta kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polres Kendari untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Ditemukan indikasi bahwa mobil itu melakukan pengisian Pertalite menggunakan QR Code milik orang lain.

"Operator SPBU yang melayani transaksi tersebut langsung dikenakan sanksi pemecatan sesuai hasil evaluasi internal perusahaan," kata Lilik.



(rgr/lth)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads