Survei: 73,8% Pengemudi Jadi Ojol usai Tak Dapat Pekerjaan Formal

Survei: 73,8% Pengemudi Jadi Ojol usai Tak Dapat Pekerjaan Formal

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Sabtu, 03 Okt 2026 16:25 WIB
Driver ojol Grab di Tendean, Jakarta Selatan.
Ojol. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Jakarta -

Jadi driver ojek online (ojol) bukan selalu karena ingin kerja fleksibel. Banyak orang memilih profesi tersebut karena kesulitan mencari pekerjaan formal.

Hal itu terungkap dalam survei Segara Research Institute yang dimuat Antaranews. Sebanyak 73,8% pengemudi ojol mengaku bergabung sebagai pekerja gig usai tak mendapat pekerjaan formal.

Survei tersebut dilakukan pada Agustus-September 2026 terhadap 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Dari jumlah itu, 175 responden merupakan mitra pengemudi ojol dan taksi daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pengemudi ojek online dan bajaj beraktivitas di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). Kawasan stasiun menjadi titik pertemuan penumpang yang baru turun dari KRL dengan berbagai moda transportasi untuk melanjutkan perjalanan.Ojek online Foto: Rifki Afifan Pridiasto / detikfoto

Secara keseluruhan, 40,3% pekerja gig memilih pekerjaan berbasis platform digital karena alasan serupa. Bahkan, 57,3% responden mengaku belum pernah bekerja di sektor formal.

Pekerja gig yang disurvei tak hanya pengemudi ojol. Kelompok ini juga mencakup freelancer, kurir logistik, penjual jasa di platform digital hingga kreator konten.

ADVERTISEMENT

Meski banyak yang masuk karena sulit mendapatkan pekerjaan formal, fleksibilitas tetap menjadi daya tarik utama pekerjaan gig.

Sebanyak 88,1% responden menyebut fleksibilitas waktu sebagai keunggulan pekerjaan gig. Khusus pengemudi ojol, angkanya lebih tinggi lagi, mencapai 95%.

Dari sisi penghasilan, 81,6% responden menjadikan pekerjaan gig sebagai sumber penghasilan utama.

Ada juga yang menjalankan lebih dari satu pekerjaan. Sebanyak 32,4% responden mengaku memiliki lebih dari satu pekerjaan gig, sementara 18,4% masih memiliki pekerjaan formal.

Banyak Ojol Pernah Kena PHK

Survei ini juga menunjukkan sebagian pengemudi ojol sebelumnya pernah menjadi pekerja formal. Sebanyak 22,1% pengemudi ojol mengaku pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, 23,3% mitra ojol berusia 45 tahun ke atas.

Menurut Segara, kelompok ini menghadapi tantangan yang relatif lebih besar untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.

Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman mengatakan kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam membuat aturan terkait pekerjaan berbasis platform digital.

Pasalnya, platform digital saat ini menjadi salah satu jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan, baik sebagai pemasukan utama maupun tambahan.

"Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung," kata Kadarusman.



(sfn/dry)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads