Hiace Remuk Tabrak Bokong Truk, Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang

Hiace Remuk Tabrak Bokong Truk, Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang

Rangga Rahadiansyah, Muhammad Aminudin - detikOto
Kamis, 23 Jul 2026 07:50 WIB
Penampakan Hiace setelah tabrak truk di Tol Pandaan-Malang
Kecelakaan Hiace dan Truk di Tol Pandaan. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Kecelakaan maut mobil tabrak bagian belakang truk terjadi lagi. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.

Dikutip detikJatim, kecelakaan maut itu terjadi di Km 76 tol Pandaan-Malang. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Hiace B-7463-WDA dengan truk yang melaju di depannya. Kecelakaan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta lima mengalami luka-luka.

"Penyebab kecelakaan diduga sopir Hiace kurang bisa menjaga jarak aman," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Syamsul Khairudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kecelakaan berawal saat Toyota Hiace dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Malang) melaju di lajur sebelah kiri. Sementara dari arah bersamaan melaju truk DA-8984-CH. Karena jarak sudah dekat dan diduga pengemudi mobil Hiace kurang dapat menjaga jarak aman mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

"Sehingga terjadi tabrak belakang yang berakibat 3 penumpang meninggal dunia dan 5 luka-luka serta kerusakan pada kedua kendaraan," kata Syamsul.

Dari foto yang diterima detikJatim tampak, mobil berwarna putih tampak remuk di bagian depan. Dua orang dilaporkan tewas di lokasi, sedangkan seorang lainnya meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah sakit.

Rumus Jaga Jarak di Jalan Tol

Berkendara di jalan tol tak bisa asal ngegas. Penting juga untuk melakukan jaga jarak aman. Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menyebutkan, ada rumus yang bisa digunakan sebagai patokan menjaga jarak aman. Rumus yang dimaksud adalah rumus tiga detik.

Maksud dari rumus tiga detik ini adalah pengendara harus menjaga jarak dengan perhitungan tiga detik. Caranya gampang, temukan patokan yang cukup besar dan tidak bergerak alias statis di sepanjang jalan, bisa tiang, pohon ataupun benda lainnya.

Ketika mobil di depan melintasi patokan yang kita tentukan, mulai hitung dalam hati, dengan angka 1.000 dan 1, 1.000 dan 2, 1.000 dan 3. Pastikan mobil kita melewati patokan yang sama pada akhir hitungan, jika sudah tepat maka kamu telah memenuhi jarak aman, yaitu jarak tiga detik.

Menurut BPJT, rumus tiga detik ini sudah sesuai dengan reaksi pengemudi. Perhitungan waktu 1,5 - 2 detik yakni lama waktu persepsi manusia selaku pengendara dalam mengemudikan kendaraannya dan melihat kendaraan lain di depannya pada saat melakukan pengereman mendadak.

Selanjutnya pada waktu 0,5-1 detik, seorang pengendara mendapatkan reaksi secara cepat untuk menghentikan kendaraan dengan tenang sesuai jarak aman berkendara agar tidak menabrak kendaraan di depannya yang sudah melakukan pengereman secara mendadak.

"Penghitungan rumus tiga detik tersebut diharapkan untuk tetap menjaga jarak aman saat mengerem kendaraan mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan, begitupun kendaraan di belakang yang juga menjaga jarak dengan aman," sebut BPJT.

"Dibutuhkan fokus yang cukup tinggi saat berkendara di Jalan Tol serta jangan lengah saat sedang mengemudikan kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan tetap patuhi aturan berkendara dengan benar," tulisnya.



(rgr/dry)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads