Fenomena Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Berujung Maut

Fenomena Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Berujung Maut

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 14 Jul 2026 07:42 WIB
Sejumlah warga menggunakan mobil pikap untuk melakukan perjalanan wisata menikmati libur Lebaran 2023 ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengimbau warga untuk berhati-hati menggu
Fenomena penumpang naik mobil bak terbuka, risiko fatalitasnya tinggi. Foto: (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Di jalanan Indonesia, terutama di daerah-daerah, masih banyak ditemui mobil pikap atau bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Sayangnya, memakai mobil bak terbuka untuk mengangkut orang risikonya tinggi. Akhir pekan kemarin, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan belasan orang yang naik mobil bak terbuka.

Kecelakaan maut terjadi di Jalur Pantura, Indramayu, Jawa Barat. Sebuah kecelakaan hebat yang melibatkan dua mobil pikap dan satu truk tronton di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, merenggut belasan nyawa sekaligus.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa korban jiwa tersebar di beberapa lokasi setelah evakuasi dilakukan. Seperti dikutip detikJabar, belasan orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan maut ini bermula ketika mobil pikap bernomor polisi E 8559 RB yang dikemudikan oleh Warsidi hendak memutar arah di putaran Kiajaran Kulon. Pikap tersebut mengangkut 17 orang. Di saat yang bersamaan, sebuah truk tronton bernopol B 9260 TEV yang dikendarai Deden Ibad melaju dari arah yang sama. Benturan hebat tak terelakkan, menghantam bagian belakang pikap dengan kekuatan yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

Saking kerasnya tabrakan, belasan penumpang yang berada di bak pikap terlempar ke badan jalan. Tiga orang tewas seketika di lokasi kejadian. Korban lainnya dilarikan ke rumah sakit. Namun, beberapa korban yang menderita luka berat, terutama cedera serius di bagian kepala, mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan dan saat penanganan medis di rumah sakit.

Mobil yang mengangkut rombongan korban kecelakaan maut di Jalur PanturaMobil yang mengangkut rombongan korban kecelakaan maut di Jalur Pantura Foto: Istimewa

Pengamat transportasi yang menjabat sebagai Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, fenomena penggunaan mobil bak terbuka (pick-up) untuk mengangkut orang--terutama saat musim mudik, wisata, atau acara adat merupakan dilema klasik yang cukup pelik di Indonesia.

"Meskipun aturan hukumnya sudah sangat jelas melarang, fenomena ini terus berulang. Menghadapi dan menertibkan fenomena ini tidak mudah karena melibatkan benturan antara penegakan regulasi, kondisi ekonomi, dan budaya masyarakat," kata Djoko kepada detikOto, Senin (13/7/2026).

Menurut Djoko, ada beberapa kendala dalam menertibkan mobil pikap yang dipakai untuk angkut penumpang. Pertama kendala sosial dan budaya. Bepergian bersama keluarga besar atau tetangga satu kampung menggunakan mobil pikap sering kali dianggap sebagai bentuk kebersamaan (guyub).

"Kebiasaan, karena sudah dilakukan secara turun-temurun, misalnya saat merayakan Lebaran, menghadiri hajatan, atau pergi ke tempat wisata lokal. Tindakan ini dianggap wajar dan tidak dirasa sebagai sebuah pelanggaran hukum atau bahaya serius oleh masyarakat setempat," ujar Djoko.

Kedua soal kendala ekonomi dan aksesibilitas. Menyewa bus atau mobil penumpang (seperti minibus/MPV) memerlukan biaya yang jauh lebih besar. Mobil pikap sering kali menjadi satu-satunya aset kendaraan yang dimiliki atau paling murah untuk disewa secara patungan.

"Minimnya layanan transportasi umum, di banyak daerah pedesaan atau penyangga kota, transportasi umum yang aman, terjangkau, dan menjangkau rute-rute pelosok sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Mobil pikap akhirnya mengisi kekosongan (gap) layanan transportasi tersebut," sebut Djoko.

Ketiga, kendala penegakan hukum di lapangan. Polantas di lapangan sering kali dihadapkan pada situasi dilematis. Menindak tegas dengan menepikan atau menilang mobil pikap yang penuh muatan orang (termasuk anak-anak dan lansia) di tengah jalan sering memicu konflik sosial atau resistensi dari penumpang. Pelanggaran ini kerap terjadi di jalan-jalan arteri, jalan pedesaan, atau jalur alternatif yang luput dari pengawasan ketat aparat kepolisian atau kamera ETLE (tilang elektronik).

"Sanksi yang kurang menjerat, regulasi yang ada (seperti UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 303) memberikan sanksi denda atau kurungan yang relatif ringan, sehingga belum memberikan efek jera yang maksimal bagi pemilik kendaraan," katanya.

Terakhir kendala terkait rendahnya kesadaran akan keselamatan (safety awareness). Banyak pengemudi dan penumpang merasa "akan baik-baik saja" karena jarak tempuh yang dianggap dekat atau karena pengemudi berjanji akan berjalan pelan.

"Secara teknis, pikap dirancang dengan pusat gravitasi dan sistem suspensi untuk barang. Ketika diisi manusia dalam posisi berdiri atau duduk tanpa sabuk pengaman dan pelindung kabin, risiko fatalitas (kematian) saat terjadi rem mendadak atau kendaraan terguling meningkat berkali-kali lipat," pungkas Djoko.



(rgr/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads